Beranda Profil Berita Forum Peta Situs Hubungi Kami Cari Informasi  
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
  POLA DASAR 2002 - 2007
  PROPEDA 2002 - 2007
  RENSTRADA 2002-2007
 
Jangka Panjang
  RTRW
  RUPE
  RUPSB
  RPJP
Pengendalian
  Pemantauan
  Evaluasi
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Bapekodya Jakarta Pusat
Bapekodya Jakarta Utara
Bapekodya Jakarta Barat
Bapekodya Jakarta Selatan
Bapekodya Jakarta Timur
Bapekab Kepulauan Seribu
Bappenas
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2005
Dedicated 2006
Dedicated 2007
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
JAKARTA TEMPO DULU
STAD BATAVIA
(halaman 1 dari 2)
Seandainya Fatahillah memperbaharui Perjanjinan Sunda Kelapa dari tahun 1522 dan penguasa di Banten serta Jayakarta tidak mengijinkan musuh bebuyutan Potugis, yaitu VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) Belanda, membangun gudang di tepi Ciliwung, mungkin sekali sejarah Pulau Jawa tidak begitu parah, demikian R.Mantas Sembiring (Seribu Wajah Jakarta) dan H.M. Ambary (The Establishment of Islamic Rule in Jayakarta). Sebab, Portugis di seluruh Asia tak berdaya dan tidak pernah menguasai tanah yang luas, melainkan ingin menguasai beberapa bandar saja sebagai tempat berdagang. Hal ini dilakukan Portugis di Goa, Malaka, Ternate, Dili dan Macau.  
Link Terkait
Jayakarta
OUD Batavia
Metropolitan Weltevreden
Masyarakat Betawi
Ibukota Republik Indonesia
Terlepas dari itu semua, Jayakarta kala itu memang menarik begitu banyak peminat. Terutama karena hasil ladanya yang sangat bagus dan daerahnya relatif tenang serta aman. Karena itu, dua persekutuan dagang raksasa dunia kala itu, yaitu Belanda dan Inggris yang senantiasa bersaing untuk mendapatkan simpati dari penguasa Sunda Kelapa. Demikian juga dengan Portugis sendiri yang kembali lima tahun kemudian setelah 1526/1527.

Bagian terakhir dari tembok kota dengan gardu jaga di bagian depan Westzijdsche Pakhuizen (kini Museum Bahari) dibangun pada abad 17.
Adalah Lopo Alverez, yang mengunjungi pelabuhan Sunda Kelapa dan mendapatkan kuasa untuk mengamankan hak perdagangannya di kawasan itu. Kuasa yang di-akte notaris-kan itu dibuat di Malaka pada 9 Januari 1532 dan kini disimpan dalam arsip Torre do Tombo di Lisbon. Ini dikuatkan pula oleh Fernao Mendez Pinto (Peregrinicao), yang sebagaimana disimpulkan A.Heuken SJ, bahwa pada waktu itu (1544) orang Portugis sudah terbiasa berdagang dengan Banten (dan Kelapa), atau berarti permusuhan 17 tahun sebelumnya (1526/1527) tidak berlangsung terlalu lama.

Reproduksi naskah asli di atas ini memperlihatkan sisi kanan dari halaman terakhir Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Kerajaan Sunda dan Portugal. Dari dokumen yang tersimpan dalam arsip Lisbon tersebut terlihat tanda tangan para perwira Portugis.
Adapun ketertarikan kongsi dagang Belanda dan Inggris terhadap Sunda Kelapa sebetulnya diawali dari informasi Linschoten. Jan Huygen van Linschoten, demikian nama lengkapnya, secara diam-diam menyalin berbagai sumber dan peta Portugis sewaktu bekerja untuk uskup agung di Goa (1583-1589) yang kemudian diterbitkannya dengan judul Itinerario. Apa yang dilakukan Linschoten ini telah menyebabkan kaum pedagang di beberapa kota Belanda mengumpulkan modal untuk bersama-sama mengirim beberapa kapal ke Jawa dan Maluku (1595). Mereka ingin memasuki pasaran rempah-rempah. Dan, pada 2 April 1595, berangkatlah empat kapal dari Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtman dan singgah di Banten antara 22 Juni sampai 7 Juli 1596 serta tiba di Jayakarta pada 13 November 1596. Sementara kapal Inggris pertama kali singgah di Jayakarta pada 1602.
Tentang pusat kekuatan, kala itu, Bantenlah yang menjadi pusat. Hanya saja, kondisi Banten kemudian mengalami kekacauan sejak 1602 dan mencapai puncaknya pada 1608. Dan karena itu, Belanda maupun Inggris mulai mendekati pangeran Jayakarta supaya mereka diperbolehkan memindahkan kantor, gudang dan markas mereka ke negeri Jayakarta yang lebih teratur.
Negosiator Belanda itu adalah Kapten Jacques L'Hermite, wakil perusahaan di Banten yang bertindak atas instruksi Pieter Both, Gubernur Jenderal VOC pertama. Adapun perjanjian itu ditandatangani secara resmi pada 18/28 Januari 1611 di Jayakarta. Perjanjian ini kemudian diperbaharui pada 21 Oktober 1614 yang ditandatangi Gubernur Jenderal Rijnst, yang memasukan tambahan izin untuk membongkar rumah-rumah Tionghoa yang terlalu dekat dengan gudang Belanda. Dan, inilah berita penggusuran rumah penduduk pertama di Jakarta.
Adapun hasil perundingan L'Hermite dengan Pangeran Jayawikarta, putera Pangeran Tubagus Angke, adipati Jayakarta II (1670-1600), adalah persetujuan untuk membangun sebuah rumah kayu dan batu untuk pangkalan niaga. Dengan membayar 1.200 ringgit (real?) orang Belanda mendapatkan tanah seluas 50 x 50 depa dekat muara di pinggir timur Ciliwung. Di tempat ini, di pinggir kampung Cina, mereka boleh membangun apa yang dengan berbagai istilah disebut rumah (huis), tempat berkumpul (loge) atau kantor dagang (factorij). Bangunan yang kemudian disebut Nassau Huis (Rumah Nassau) itu dilengkapi dengan sebuah bangunan yang lebih kecil, tak jauh dari sana, yang kemudian dikenal sebagai Rumah Kapten Watting, saudagar menetap yang pertama.
 
Selanjutnya >>
kembali ke atas