|
|
 |
| JAKARTA TEMPO DULU |
STAD BATAVIA
(halaman 1 dari 2) |
| Seandainya
Fatahillah memperbaharui Perjanjinan Sunda Kelapa
dari tahun 1522 dan penguasa di Banten serta Jayakarta
tidak mengijinkan musuh bebuyutan Potugis, yaitu
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) Belanda,
membangun gudang di tepi Ciliwung, mungkin sekali
sejarah Pulau Jawa tidak begitu parah, demikian
R.Mantas Sembiring (Seribu Wajah Jakarta) dan H.M.
Ambary (The Establishment of Islamic Rule in Jayakarta).
Sebab, Portugis di seluruh Asia tak berdaya dan
tidak pernah menguasai tanah yang luas, melainkan
ingin menguasai beberapa bandar saja sebagai tempat
berdagang. Hal ini dilakukan Portugis di Goa, Malaka,
Ternate, Dili dan Macau. |
|
|
|
| Terlepas
dari itu semua, Jayakarta kala itu memang menarik begitu
banyak peminat. Terutama karena hasil ladanya yang sangat
bagus dan daerahnya relatif tenang serta aman. Karena
itu, dua persekutuan dagang raksasa dunia kala itu, yaitu
Belanda dan Inggris yang senantiasa bersaing untuk mendapatkan
simpati dari penguasa Sunda Kelapa. Demikian juga dengan
Portugis sendiri yang kembali lima tahun kemudian setelah
1526/1527. |

|
Bagian terakhir dari
tembok kota dengan gardu jaga di bagian depan Westzijdsche
Pakhuizen (kini Museum Bahari) dibangun pada abad
17. |
|
| Adalah Lopo
Alverez, yang mengunjungi pelabuhan Sunda Kelapa dan mendapatkan
kuasa untuk mengamankan hak perdagangannya di kawasan
itu. Kuasa yang di-akte notaris-kan itu dibuat di Malaka
pada 9 Januari 1532 dan kini disimpan dalam arsip Torre
do Tombo di Lisbon. Ini dikuatkan pula oleh Fernao Mendez
Pinto (Peregrinicao), yang sebagaimana disimpulkan A.Heuken
SJ, bahwa pada waktu itu (1544) orang Portugis sudah terbiasa
berdagang dengan Banten (dan Kelapa), atau berarti permusuhan
17 tahun sebelumnya (1526/1527) tidak berlangsung terlalu
lama. |

|
Reproduksi naskah asli
di atas ini memperlihatkan sisi kanan dari halaman
terakhir Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Kerajaan
Sunda dan Portugal. Dari dokumen yang tersimpan
dalam arsip Lisbon tersebut terlihat tanda tangan
para perwira Portugis. |
|
| Adapun ketertarikan
kongsi dagang Belanda dan Inggris terhadap Sunda Kelapa
sebetulnya diawali dari informasi Linschoten. Jan Huygen
van Linschoten, demikian nama lengkapnya, secara diam-diam
menyalin berbagai sumber dan peta Portugis sewaktu bekerja
untuk uskup agung di Goa (1583-1589) yang kemudian diterbitkannya
dengan judul Itinerario. Apa yang dilakukan Linschoten
ini telah menyebabkan kaum pedagang di beberapa kota Belanda
mengumpulkan modal untuk bersama-sama mengirim beberapa
kapal ke Jawa dan Maluku (1595). Mereka ingin memasuki
pasaran rempah-rempah. Dan, pada 2 April 1595, berangkatlah
empat kapal dari Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtman
dan singgah di Banten antara 22 Juni sampai 7 Juli 1596
serta tiba di Jayakarta pada 13 November 1596. Sementara
kapal Inggris pertama kali singgah di Jayakarta pada 1602. |
| Tentang
pusat kekuatan, kala itu, Bantenlah yang menjadi pusat.
Hanya saja, kondisi Banten kemudian mengalami kekacauan
sejak 1602 dan mencapai puncaknya pada 1608. Dan karena
itu, Belanda maupun Inggris mulai mendekati pangeran Jayakarta
supaya mereka diperbolehkan memindahkan kantor, gudang
dan markas mereka ke negeri Jayakarta yang lebih teratur.
|
| Negosiator
Belanda itu adalah Kapten Jacques L'Hermite, wakil perusahaan
di Banten yang bertindak atas instruksi Pieter Both, Gubernur
Jenderal VOC pertama. Adapun perjanjian itu ditandatangani
secara resmi pada 18/28 Januari 1611 di Jayakarta. Perjanjian
ini kemudian diperbaharui pada 21 Oktober 1614 yang ditandatangi
Gubernur Jenderal Rijnst, yang memasukan tambahan izin
untuk membongkar rumah-rumah Tionghoa yang terlalu dekat
dengan gudang Belanda. Dan, inilah berita penggusuran
rumah penduduk pertama di Jakarta. |
| Adapun hasil
perundingan L'Hermite dengan Pangeran Jayawikarta, putera
Pangeran Tubagus Angke, adipati Jayakarta II (1670-1600),
adalah persetujuan untuk membangun sebuah rumah kayu dan
batu untuk pangkalan niaga. Dengan membayar 1.200 ringgit
(real?) orang Belanda mendapatkan tanah seluas 50 x 50
depa dekat muara di pinggir timur Ciliwung. Di tempat
ini, di pinggir kampung Cina, mereka boleh membangun apa
yang dengan berbagai istilah disebut rumah (huis), tempat
berkumpul (loge) atau kantor dagang (factorij). Bangunan
yang kemudian disebut Nassau Huis (Rumah Nassau) itu dilengkapi
dengan sebuah bangunan yang lebih kecil, tak jauh dari
sana, yang kemudian dikenal sebagai Rumah Kapten Watting,
saudagar menetap yang pertama. |
|
| |
| Selanjutnya
>> |
|
 |