Beranda Profil Berita Forum Peta Situs Hubungi Kami Cari Informasi  
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
  POLA DASAR 2002 - 2007
  PROPEDA 2002 - 2007
  RENSTRADA 2002-2007
 
Jangka Panjang
  RTRW
  RUPE
  RUPSB
  RPJP
Pengendalian
  Pemantauan
  Evaluasi
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Bapekodya Jakarta Pusat
Bapekodya Jakarta Utara
Bapekodya Jakarta Barat
Bapekodya Jakarta Selatan
Bapekodya Jakarta Timur
Bapekab Kepulauan Seribu
Bappenas
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2005
Dedicated 2006
Dedicated 2007
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
JAKARTA MASA DEPAN
Penduduk:
Berpangkal tolak dari kecenderungan penurunan komponen fertilitas, mortalitas dan migrasi maka perkiraan penduduk sampai dengan tahun 2005 dengan metode komponen dan memperhatikan pula potensi pengembangan ekonomi, kepadatan tanah perkotaan, dan kebijaksanaan pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan wilayah sekitarnya, maka jumlah penduduk DKI Jakarta sampai dengan 2005 dapat diprediksikan sbb :
 
Tahun Jumlah Penduduk
( 1 x 1.000.000 )
Rata-rata Pertumbuhan
( % )
Kepadatan
( Ha )
1961 2,90 4,48 45,0
1971 4,50 4,03 69,8
1980 6,50 3,26 100,8
1985 7,63 3,06 118,4
1990 887 2,32 137,6
1995 9,95 2,03 154,4
2000 11,00 1,76 170,7
2005 12,00 186,2
 
Tata Kota:
Tata ruang kota Jakarta untuk masa mendatang, sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah bahwa arahan penataan ruang wilayah akan ditujukan untuk melaksanakan 3 ( tiga ) misi utama, yaitu :
  1. Membangun Jakarta yang berbasis pada masyarakat;
  2. Mengembangbiakan lingkungan kehidupan perkotaan yang berkelanjutan;
  3. Mengembangkan Jakarta sebagai kota jasa skala nasional dan internasional.
Penataan ruang kota Jakarta dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera berbudaya dan berkeadilan, terselenggaranya pemanfaatan ruang wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup sesuai dengan kemampuan daya dukung dan daya tampungnya, kemampuan masyarakat dan pemerintah, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Selain itu penataan ruang juga bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang pada kawasan lindung dan budi daya.Dengan adanya penataan ruang yang lebih baik dan terarah, diharapkan visi pembangunan kota Jakarta yaitu agar sejajar dengan kota-kota besar negara maju lainnya dapat terwujud.
 
Sumber www.jakarta.go.id
kembali ke atas