BERANDA | PROFIL | BERITA | FORUM | PETA SITUS | HUBUNGI KAMI | CARI
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
 POLA DASAR 2002 - 2007
 PROPEDA 2002 - 2007
 RENSTRADA 2002-2007
 RPJMD 2007 - 2012
Jangka Panjang
 RTRW
 RUPE
 RUPSB
 RPJP
Pengendalian
 Pemantauan
 Evaluasi
 LKPJ 2006
 LKPJ 2007
 LKPJ-AMJ 2002-2007
 LKPJ 2008
 LKPJ 2009
 LKPJ 2010
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
Evaluasi
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2008

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2008 memuat arah kebijakan pembangunan Jakarta yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD tahun 2008 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi DKI Jakarta untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2008 yang dimulai tanggal 1 1 Januari 2008 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008. Selanjutnya RKPD tahun 2008 menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2008.

RKPD tahun 2008 merupakan perencanaan pembangunan tahun pertama pelaksanaan pembangunan setelah berakhirnya program Renstrada Tahun 2002–2007. RKPD tahun 2008 disusun mengacu pada Program Indikatif Tahun 2008 sebagai dokumen perencanaan transisi yang yang telah dibahas dalam rapat gabungan komisi DPRD untuk mendapatkan masukan, tanggapan, pernyataan dan saran anggota dewan. Selanjutnya draft Program Indikatif disempurnakan dengan mengakomodasi saran dan masukan anggota dewan dalam rapat gabungan. Terhadap draft Program Indikatif 2008 yang telah disempurnakan.
Fungsi RKPD 2008 adalah :
  1. Memberikan arah bagi seluruh stakeholder pembangunan daerah dalam merumuskan dan menyusun perencanaan serta partisipasi dalam pembangunan daerah tahun 2008.
  2. Menyatukan tujuan kegiatan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  3. Memberikan arah dan pedoman bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun Rencana Kerja (Renja).
  4. Memberikan pedoman pengawasan dan evaluasi pada perencanaan serta penganggaran tahun berikutnya.
  5. Menciptakan kepastian kebijakan, karena merupakan komitmen Pemerintah.
Lebih lanjut dokumen RKPD akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
RKPD memuat tiga substansi pokok yaitu: (1) Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah (RKED); (2) Prioritas Pembangunan Daerah; dan (3) Matrik Program dan Arahan Kinerja Program tahun 2008.
 
RKPD 2008 Selengkapnya:
Daftar Isi
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 1
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 2
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 3
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 4
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 5
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 6
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 7
Dokumen Narasi RKPD 2008 BAB 8
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Kanppeko Jakarta Pusat
Kanppeko Jakarta Utara
Kanppeko Jakarta Barat
Kanppeko Jakarta Selatan
Kanppeko Jakarta Timur
Kanppekab Kepulauan Seribu
bappenas.go.id
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2006
Dedicated 2007
Dedicated 2008
Dedicated 2009
Dedicated 2010
Dedicated 2011
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
Info Lainnya
Pengadaan Barang/Jasa
kembali ke atas