BERANDA | PROFIL | BERITA | FORUM | PETA SITUS | HUBUNGI KAMI | CARI
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
 POLA DASAR 2002 - 2007
 PROPEDA 2002 - 2007
 RENSTRADA 2002-2007
 RPJMD 2007 - 2012
Jangka Panjang
 RTRW
 RUPE
 RUPSB
 RPJP
Pengendalian
 Pemantauan
 Evaluasi
 LKPJ 2006
 LKPJ 2007
 LKPJ-AMJ 2002-2007
 LKPJ 2008
 LKPJ 2009
 LKPJ 2010
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
Evaluasi
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2007

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan. Dokumen perencanaan tahunan ini sebelumnya bernama Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dokumen perencanaan pembangunan tahunan dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD merupakan pedoman kebijakan perencanaan untuk penyelenggaraan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah khususnya 702 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 75 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, para pengusaha/investor, dan 2.718 Rukun Warga (RW), 29.765 Rukun Tetangga (RT), serta 8,70 juta jiwa termasuk sekitar 5.000 jiwa warga negara asing. Di samping itu juga akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam membangun Jakarta.
RKPD tahun 2007 dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2007. Adapun tujuannya adalah untuk menjadi landasan bagi terwujudnya pembangunan DKI Jakarta yang sejalan, selaras, seimbang, dan berkesinambungan baik antar sektor maupun antar wilayah.
RKPD yang merupakan implementasi visi dan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berfungsi sebagai penjabaran pelaksanaan tahunan Renstrada 2002-2007. Berdasarkan Renstrada tersebut, program pembangunan disusun dalam delapan bidang pembangunan, yaitu (1) Bidang Hukum, Ketentraman Ketertiban Umum dan Kesatuan Bangsa; (2) Bidang Pemerintahan (3) Bidang Ekonomi (4) Bidang Pendidikan dan Kesehatan (5) Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan (6) Bidang Sosial Budaya (7) Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan (8) Bidang Sarana dan Prasarana Kota.
RKPD memuat tiga substansi pokok yaitu: (1) Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah (RKED); (2) Prioritas Pembangunan Daerah; dan (3) Rencana Kerja dan Pendanaannya. Masing-masing substansi merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Strategis Daerah (Renstrada) 2002-2007, dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2007 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009..
 
RKPD 2007 Selengkapnya:
Daftar Isi
Daftar Tabel
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 1
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 2
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 3
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 4
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 5
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 6
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 7
Dokumen Narasi RKPD 2007 BAB 8
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Kanppeko Jakarta Pusat
Kanppeko Jakarta Utara
Kanppeko Jakarta Barat
Kanppeko Jakarta Selatan
Kanppeko Jakarta Timur
Kanppekab Kepulauan Seribu
bappenas.go.id
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2006
Dedicated 2007
Dedicated 2008
Dedicated 2009
Dedicated 2010
Dedicated 2011
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
Info Lainnya
Pengadaan Barang/Jasa
kembali ke atas