Beranda Profil Berita Forum Peta Situs Hubungi Kami Cari Informasi  
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
  POLA DASAR 2002 - 2007
  PROPEDA 2002 - 2007
  RENSTRADA 2002-2007
 
Jangka Panjang
  RTRW
  RUPE
  RUPSB
  RPJP
Pengendalian
  Pemantauan
  Evaluasi
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Bapekodya Jakarta Pusat
Bapekodya Jakarta Utara
Bapekodya Jakarta Barat
Bapekodya Jakarta Selatan
Bapekodya Jakarta Timur
Bapekab Kepulauan Seribu
Bappenas
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2005
Dedicated 2006
Dedicated 2007
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
RENCANA UMUM PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Kilas Konsep
VISI Rencana Pembangunan jangka panjang Jakarta adalah: "Menjadikan Jakarta sederajat dengan kota-kota besar lain di dunia dan dihuni oleh penduduk yang sejahtera".
Ada dua makna penting dalam perumusan ini, yaitu: (1) Sederajat dengan kota-kota besar lain di dunia. Ini berarti kota Jakarta harus mampu memenuhi standar kota dunia baik dari segi fisik maupun peradaban. Dalam hal ini Jakarta harus selalu menyejajarkan diri dengan kota-kota dunia termasuk dalam usaha mencari pola peradaban kota yang lebih ideal dimasa depan. (2) Penduduk yang sejahtera. Ini menunjukkan kesadaran bahwa kemakmuran fisik dan ekonomi semata belum cukup. Cita-cita kota yang tertinggi adalah kesejahteraan, yaitu suatu kondisi di mana ada keseimbangan ideal antara aspek lahiriah dan batiniah.
Berpegang pada visi yang ada maka sasaran akhir Pembangunan kota Jakarta adalah "Kesejahteraan warga kota lahir dan batin menurut standar peradaban dunia yang terus berkembang". Pembangunan di seluruh dunia yang sebagian besar berorientasi pada "pertumbuhan" ternyata telah gagal menyelamatkan "harkat dan martabat" manusia yang paling mendasar. Peradaban kapitalisme modern ternyata tidak pernah mampu lepas dari: kesenjangan sosial-ekonomi; konflik antar golongan dan bangsa yang saling menghancurkan bahkan melestarikan dendam serta kebencian; kemiskinan yang merendahkan martabat manusia; serta ketamakan yang menghancurkan lingkungan alam dan sebagainya.
"Abad 20 adalah abad yang paling kejam" demikianlah kesimpulan paling tepat yang disampaikan sekjen PBB sebagai penutup abad tersebut. Masyarakat dunia kini juga sedang mencari nilai - nilai kesejahteraan yang baru. Paradigma-paradigma baru sedang ditawarkan seperti "People Centered Development", (UNDP) "Jalan Ketiga" (Anthony Giddens), "Development as Freedom" (Amartya Sen) dan sebagainya. Semua konsep-konsep baru pembangunan itu sebenarnya sedang mencari suatu "keseimbangan baru" antara kemakmuran fisik dan "kesejahteraan" hakiki yang menghasilkan "human development".
Untuk itu, dan selaras dengan perkembangan tersebut, maka rumusan misi pembangunan sosial-budaya kota Jakarta ditujukan untuk: "mengembangkan nilai, norma serta tatanan pranata sosial yang mampu menciptakan sikap dan pola perilaku warga masyarakat yang bercirikan kerukunan, kepedulian, dan kemandirian serta kemajuan, sehingga tercapai kesejahteraan bersama."
Dalam pada itu, orientasi Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya (RUPSB) DKI Jakarta ini adalah KESEJAHTERAAN. Berdasarkan tinjauan teori, setidaknya dapat diidentifikasikan 4 (empat) nilai pendukung yang mempengaruhi upaya untuk mencapai kesejahteraan. Yakni: kerukunan, kepedulian, kemandirian, dan kemajuan. Asumsinya adalah tidak mungkin mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan, bila keempat nilai tersebut tidak menunjukkan kondisi yang mendukung.
Untuk mewujudkannya diperlukan satu faktor paling penting, yakni kepercayaan (trust). Bagaimanapun, pencapaian nilai pendukung yang berorientasi kepada kesejahteraan tidak mungkin tercapai bila tidak ada kepercayaan di antara aktor-aktor strategis yang terlibat dalam pola hubungan sosial di Jakarta.
Ada lima faktor yang berperan dalam hal ini. Yakni, Kepastian Arah Reformasi; Akuntabilitas & Transparansi; Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Warga Kota; Pembangunan Berbasis Komunitas; dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Dengan demikian, langkah pertama dan utama untuk mencapai kesejahteraan adalah melaksanakan kelima faktor yang mempengaruhi kepercayaan. Setelah kepercayaan meningkat di antara aktor-aktor strategis, diharapkan keempat nilai pendukung itu benar-benar akan memfasilitasi atau memudahkan tercapainya kesejahteraan sosial yang dicita-citakan bersama oleh seluruh warga kota.
Namun perlu ditegaskan di sini bahwa kalau pun ada banyak faktor yang terliput dalam model analisis ini, pusat perhatian atau jiwa RUPSB sebenarnya terletak pada 4 nilai pendukung.
Ada beberapa alasan. Pertama, keempat faktor tersebut secara teoritik dianggap paling dekat dengan kesejahteraan. Kedua, keempat faktor tersebut merupakan derivasi atau turunan langsung dari makna pembangunan sosial-budaya. Dan alasan mengapa keenam faktor lainnya juga dimasukkan ke dalam model adalah untuk memperlihatkan bahwa perlu dilakukan berbagai upaya lain untuk memperbaiki nilai pendukung itu sendiri. Kondisi ini sesuai dengan realitas sosial yang cenderung memang kompleks.
 
Latar Belakang
KOTA Jakarta telah mengalami pembangunan fisik dan ekonomi yang berjalan dengan pesat, menjadi suatu kota metropolitan. Sebaliknya urbanisasi dari daerah-daerah di Indonesia dianggap telah menjadikan Jakarta sebagai "kampung besar" (big village).
Berbagai upaya perencanaan pembangunan fisik dan ekonomi telah dilaksanakan dengan harapan agar perubahan dan arah kota Jakarta dapat sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Berbagai keadaan Jakarta yang ideal telah dikemukakan misalnya Jakarta yang BMW (Bersih, Manusiawi dan Berwibawa) dan Jakarta yang Teguh Beriman.
Dalam upaya untuk lebih memperhatikan masalah sosial budaya dalam dinamika Jakarta, maka Pemda DKI telah membuat Rencana Umum Pengembangan Sosial Budaya (RUPSB) yang berlaku dari tahun 1994 sampai 2005. Namun perubahan sosial yang cukup besar seperti Reformasi telah mengubah dinamika sosial Jakarta. Reformasi menghasilkan beberapa keputusan penting yang mempunyai implikasi pada pelaksanaan RUPSB. Keputusan tersebut adalah UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; UU No.34 tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI; dan Inpres No.7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk menanggapi hal tersebut maka perlu dilakukan Revisi RUPSB sehingga lebih aspiratif dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
 
Fungsi RUPSB
PEMERINTAH Daerah (Pemda) DKI Jakarta sudah memiliki perangkat perundang-undangan yang menjadi landasan dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan jangka panjang (20 tahun) dan menengah (10 tahun). Yaitu dengan ditetapkannya Peraturan Daerah No. 4 Tahun 1984 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah, dan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1984 tentang Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 yang mengatus pembangunan bidang infra-struktur fisik. Pemda menyadari bahwa terlaksananya Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang bermanfaat secara fungsional bagi masyarakat memerlukan sikap mental dan pola perilaku warga masyarakat yang partisipatif. Oleh karena itu, Pemda jelas memerlukan suatu Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya (RUPSB) yang berfungsi sepadan dengan RUTR di bidang fisik. Ada pun fungsi RUPSB adalah sebagai berikut:
  1. Merupakan pedoman perencanaan strategis serta Pola Dasar Pembangunan Sosial Budaya DKI Jakarta;
  2. Menggariskan prioritas-prioritas utama dalam formulasi kebijakan Pembangunan Sosial Budaya Masyarakat DKI Jakarta;
  3. Menjadi pedoman umum bagi sistem pemantauan, pelaporan, dan penilaian (monitoring, reporting dan evaluasi) program-program pembangunan sosial-budaya secara integratif.
Penyusunan Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya (RUPSB) DKI Jakarta perlu memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain, sebagai berikut:
  1. Kontekstual-fungsional, yakni memperhitungkan kondisi Ibu kota Negara Replublik Indonesia, yang "berwajah tiga":
    1. wajah internasional, sebagai "pintu gerbang utama" bagi dunia internasional/global
    2. wajah nasional, yaitu sebagai pusat pemerintahan serta kota perdagangan dan industri di Indonesia
    3. wajah lokal/regional, yaitu sebagai suatu daerah yang memiliki ciri serta, kebutuhan yang khas.
kembali ke atas