Beranda Profil Berita Forum Peta Situs Hubungi Kami Cari Informasi  
 
CARI
PROFIL
Visi dan Misi
Tupoksi
Struktur Organisasi
Pimpinan
PRODUK
Perencanaan
Mekanisme
Jangka Pendek
  RKPD
Jangka Menengah
  POLA DASAR 2002 - 2007
  PROPEDA 2002 - 2007
  RENSTRADA 2002-2007
 
Jangka Panjang
  RTRW
  RUPE
  RUPSB
  RPJP
Pengendalian
  Pemantauan
  Evaluasi
Pengkajian & Pengembangan
  Hasil Penelitian
Pustaka
SEKILAS JAKARTA
Jakarta Tempo Dulu
Jakarta Kini
Jakarta Masa Depan
LINK TERKAIT
Bapekodya Jakarta Pusat
Bapekodya Jakarta Utara
Bapekodya Jakarta Barat
Bapekodya Jakarta Selatan
Bapekodya Jakarta Timur
Bapekab Kepulauan Seribu
Bappenas
PROGRAM DEDICATED
Dedicated 2005
Dedicated 2006
Dedicated 2007
KONSEP
Pengendalian Banjir
Transportasi
Sampah
Pemukiman
TRANSPORTASI
Tujuan Pengembangan Sistem Transportasi
  1. Tersusunnya suatu jaringan sistem transportasi yang efisien & efektif;
  2. Meningkatnya kelancaran lalu-lintas dan angkutan;
  3. Terselenggaranya pelayanan angkutan yang aman, tertib, nyaman, teratur, lancar dan efisien;
  4. Terselenggaranya pelayanan angkutan barang yang sesuai dengan perkembangan sarana angkutan dan teknologi transportasi angkutan barang;
  5. Meningkatnya keterpaduan baik antara sistem angkutan laut, udara dan darat maupun antar moda angkutan darat;
  6. Meningkatnya disiplin masyarakat pengguna jalan & pengguna angkutan
Prasarana transportasi dikembangkan sebagai pelayanan angkutan terpadu untuk lalu lintas lokal, nasional, regional dan internasional yang disusun dalam kerangka kerja seperti pada gambar di bawah ini.
Peta Rencana Jaringan Kereta
Peta Rencana Jaringan Jalan dan Terminal
Pengembangan Fasilitas Pejalan Kaki ( Pasal 19 )
  1. Pembangunan fasilitas jalan kaki yang memadai untuk menumbuhkan budaya berjalan kaki, terutama untuk perjalanan yang relatif pendek ( Pasal 45 )
  2. Fasilitas pejalan kaki juga memperhitungkan penggunaannya bagi penyandang cacat ( Pasal 19 )
  3. Pembangunan fasilitas penyeberangan orang ( Pasal 19 )
Pengembangan Angkutan Jalan (Pasal 19)
  1. Pengembangan Sistem Angkutan Jalan
    Pengembangan Jaringan Jalan Sesuai dengan Fungsi Dan Hirarki Jalan ( Pasal 19 ayat 5)
  2. Penataan Pelayanan Angkutan Umum
    1. Angkutan bus besar hanya pada jalan arteri ( Pasal 19 ayat 5)
    2. Angkutan bus sedang hanya pada jalan kolektor ( Pasal 19 ayat 5)
    3. Angkutan mikrolet hanya pada jalan lokal ( Pasal 19 ayat 5)
  3. Pengembangan Fasilitas Parkir ( Pasal 19 ayat 7)
    Membangun gedung-gedung parkir dan atau taman parkir pada pusat kegiatan untuk menghilangkan parkir pada badan jalan secara bertahap
  4. Manajemen Lalu-lintas ( Pasal 19 ayat 6)
    1. Sistem satu arah
    2. Pengaturan dengan lampu lalu-lintas
    3. Kebijakan pembatasan lalu-lintas pada daerah tertentu.
Arahan Pengembangan Kereta Api
Pengembangan Sistem Jaringan dan Kapasitas Angkutan Kereta Api (Pasal 19 ayat 3)
  1. Kereta Api Layang
  2. Kereta Api Pada Permukaan
  3. Kereta Api Bawah Tanah
Pengembangan Sistem Angkutan Kereta Api (Dimulai Pasal 45 ayat c)
  1. Peningkatan Jalur Lingkar (Loop Line)
  2. Peningkatan Jalur Tengah (Central Line)
  3. Lintasan Baru Fatmawati - Kota dengan Jaringan Bawah Tanah Secara Proporsional
  4. Lintasan Baru Duri - Kemayoran Dengan Jaringan Bawah Tanah Secara Proporsional.
Pengembangan Kawasan Prioritas
(Ditetapkan berdasarkan besar dan strategisnya kontribusi yang diberikan dalam pembangunan untuk mewujudkan Kota Jakarta sebagai Kota Jasa Internasional)
  1. Kawasan Pantura
    1. Perbaikan kualitas lingkungan pantai lama
    2. Reklamasi perairan laut Teluk Jakarta seluas ± 2.700 Ha.
  2. Penataan koridor 13 sungai
    1. Penataan kembali dimensi dan ruang koridor 13 sungai.
    2. Menata kembali kawasan pinggir sungai dengan merubah orientasi bangunan dan lingkungan.
  3. Pembangungan Banjir Kanal Timur
  4. Sistem angkutan umum massal
Sistem Angkutan Umum Massal Jakarta (Mass Rapid Transpotrs - MRT)
Deskripsi Sistem
(Fatmawati - Kota)
  • Panjang lintasan = 19 km
  • Jarak antar stasiun = 1 km
  • Alinyemen vertikal sebagian di bawah tanah dan sebagian melayang
  • Kapasitas sistem = 40.000 penumpang per jam per arah
  • Panjang platform = 140 m
  • Jarak antar rel = 1435 mm (standard)
  • Pengumpulan energi = 1500 Volt DC)
  • Kecepatan maksimum = 80 km/jam
  • Kecepatan rata-rata = 35 km/jam
  • Formasi = 6 gerbosng/rangkaian
  • Dimensi gerbong: panjang 23 m dan lebar = 3,2 m
  • Kapasitas angkut = 2100 penumpang per rangkain kereta
  • Selang waktu kedatangan antar kereta = 2 - 5 menit (jam sibuk)
  • Waktu operasi = 18 jam (06.00 - 24.00).
kembali ke atas